Written by: Admin
Share Impression SEO, Insurance, Schoolarsip, All Update Updated at: March 29, 2016
KONSEP TEORETIK SUPERVISI PENDIDIKAN
Istilah supervisi berasal dari dua kata, yaitu “super” dan “vision”. Dalam Webster’s New World Dictionary istilah super berarti “higher in rank or position than, superior to (superintendent), a greater or better than others” (1991:1343) sedangkan kata vision berarti “the ability to perceive something not actually visible, as through mental acuteness or keen foresight (1991:1492).
Supervisor adalah seorang yang profesional. Dalam menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkat- kan mutu pendidikan. Untuk melakukan supervise diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa. Ia membina pening- katan mutu akademik melalui penciptaan situasi belajar yang lebih baik, baik dalam hal fisik maupun lingkungan non fisik.
Perumusan atau pengertian supervisi dapat dijelaskan dari berbagai sudut, baik menurut asal-usul (etimologi), bentuk perkataannya, maupun isi yang terkandung di dalam perkataanya itu (semantic). Secara etimologis, supervisi menurut S. Wajowasito dan W.J.S Poerwadarminta yang dikutip oleh Ametembun (1993:1) : “Supervisi dialih bahasakan dari perkataan inggris “Supervision” artinya pengawasan.
Pengertian supervisi secara etimologis masih menurut Ametembun (1993:2), menyebutkan bahwa dilihat dari bentuk perkataannya, supervisi terdiri dari dua buah kata super + vision : Super = atas, lebih, Vision = lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang disupervisi.
Baca Juga : Belajar ICT , Pemecahan Masalah Pendidikan
Para ahli dalam bidang
administrasi pendidikan memberikan kese-pakatan bahwa supervisi pendidikan
merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan
situasi belajar-mengajar, seperti yang diungkapkan oleh ( Gregorio, 1966,
Glickman Carl D, 1990, Sergiovanni, 1993 dan Gregg Miller, 2003). Hal ini
diungkapkan pula dalam tulisan Asosiasi Supervisi dan Pengembangan Kurikulum di
Amerika (Association for Supervision and Curriculum Development,
1987:129) yang menyebutkan sebagai berikut:
Almost all writers agree
that the primary focus in educational supervision is-and should be-the
improvement of teaching and learning. The term instructional supervision is
widely used in the literature of embody all effort to those ends. Some writers
use the term instructional supervision synonymously with general supervision.
Supervisi yang lakukan oleh pengawas satuan
pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala
sekolah. Dalam hal ini supervisi lebih ditujukan untuk memberikan pelayanan
kepada kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif
dan efisien serta mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan, .
Dalam konteks pengawasan
mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain
kegiatannya berupa pengamatan secara intensif terhadap proses pembelajaran pada
lembaga pendidikan, kemudian ditindak lanjuti dengan pemberian feed back.
(Razik, 1995: 559). Hal ini sejalan pula dengan pandangan L Drake (1980: 278)
yang menyebutkan bahwa supervisi adalah suatu istilah yang sophisticated,
sebab hal ini memiliki arti yang luas, yakni identik dengan proses mana-jemen,
administrasi, evaluasi dan akuntabilitas atau berbagai aktivi- tas serta
kreatifitas yang berhubungan dengan pengelolaan kelembagaan pada lingkungan
kelembagaan setingkat sekolah.
Rifa’i (1992: 20)
merumuskan istilah supervisi merupakan penga- wasan profesional, sebab hal ini
di samping bersifat lebih spesifik juga melakukan pengamatan terhadap kegiatan akademik
yang mendasarkan pada kemampuan ilmiah, dan pendekatannya pun bukan lagi
pengawasan manajemen biasa, tetapi lebih bersifat menuntut kemampuan
profesional yang demokratis dan humanistik oleh para pengawas pendidikan.
Supervisi pada dasarnya
diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi akademis, dan supervisi manajerial. Supervisi akademis menitikberatkan
pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran baik
di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik beratkan pada
pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi
sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.
Oliva (1984: 19-20)
menjelaskan ada empat macam peran seorang pengawas atau supervisor
pendidikan, yaitu sebagai: coordinator, consultant, group leader dan evaluator.
Supervisor harus mampu mengkoordinasikan programs, goups, materials, and
reports yang berkaitan dengan sekolah dan para guru. Supervisor juga harus
mampu berperan sebagai konsultan dalam manajemen sekolah, pengembangan
kurikulum, teknologi pembelajaran, dan pengembangan staf. Ia harus melayani
kepala sekolah dan guru, baik secara kelompok maupun indivi- dual. Ada kalanya
supervisor harus berperan sebagai pemimpin kelompok, dalam pertemuan-pertemuan
yang berkaitan dengan pengem- bangan kurikulum, pembelajaran atau manajemen
sekolah secara umum.
Gregorio (1966) mengemukakan bahwa ada lima fungsi utama supervisi,
yaitu: sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan dan penilaian. Fungsi
inspeksi antara lain berperan dalam mempelajari kea- daan dan kondisi sekolah,
dan pada lembaga terkait, maka tugas seorang supevisor antara lain berperan
dalam melakukan penelitian mengenai keadaan sekolah secara keseluruhan baik
pada guru, siswa, kurikulum tujuan belajar maupun metode mengajar, dan sasaran
inspeksi adalah menemukan permasalahan dengan cara melakukan observasi,
interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian.
Fungsi penelitian adalah
mencari jalan keluar dari permasalahan yang berhubungan sedang dihadapi, dan
penelitian ini dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah
yang akan diteliti, mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa
guna menarik suatu kesimpulan atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi
keluar dari permasalahan diatas.
Fungsi pelatihan
merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan keterampilan guru/kepala sekolah
dalam suatu bidang. Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan
suatu proses pembelajaran, dan jenis pelatihan yang dapat dipergunakan antara
lan melalui demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, individual dan group
conference, serta kunjungan supervisi.
Fungsi bimbingan sendiri
diartikan sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perorangan maupun
kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan
tugasnya. Kegiatan bimbingan dilakukan dengan cara membangkitkan kemauan,
memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantu
menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.
Fungsi penilaian adalah
untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar telah dicapai
dan penilaian ini dilakukan dengan beragai cara seperti test, penetapan
standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian
sekolah serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.