Written by: Admin
Share Impression SEO, Insurance, Schoolarsip, All Update Updated at: November 27, 2015
Menghitung Angka Kredit
bagi bapak ibu guru yang mau naik pangkat/ golongan harus menghitung angka kredit dulu, hitung-hitung untuk menghitung sendiri, jangan selalu oang hitung, eeehhh, cobalah untuk menghitung sendiri,.... caranya silakan lihat petunjuk dibawah ini
1 : Mengenal Karakteristik Siswa, dengan indikator :
1.
Mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya ( skor
perolehan = 2)
2. Memastikan
bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk
berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran ( skor ;perolehan = 2)
3. Mengatur
kelas untuk memberikan kesempatan belajarn yang sama pada semua peserta
didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda (skor perolehan
= 1)
4. Mencoba mengetahui
penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah
agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya (skor perolehan =
2)
5. Membantu
mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik (skor
perolehan = 2)
6. Memperhatikan
peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti
aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak
termarginalkan (tersisihkan,
diolok-olok, minder, dsb) (skor perolehan = 2)
(Skor perolehan total untuk kompetensi 1 ini = 2 + 2 + 1 + 2 + 2 + 2 = 11)
(Skor maksimal kompetensi 1 ini = jumlah indikator x skor maksimal
setiap indikator = 6
x 2 = 12)
(Presentase kompetensi 1 ini = skor perolehan total/skor maksimal =
11/12 x 100% =
91,67 % = 92 %)
Nilai untuk kompetensi 1 ini ditentukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
lebih dari 0% sampai 25 % nilainya 1 ; lebih dari 25 % sampai 50 % nilai 2 ;
lebih 50 %
sampai 75 % nilai 3 ; lebih dari 75 % sampai 100 % nilainya 4.
Berdasarkan presentase yang diperoleh sebesar 92 % maka nilai kompetensi
1 = 4
2 : Menguasai Teori
Belajar dan Prinsip-Prinsip Pembelajaran, dengan
indikator :
1. Memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk mengusai materi pembelajaran sesuai
usia dan
kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang
bervariasi (skor perolehan = 1)
2.
Memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran
tertentu dan
menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman
tersebut
(skor perolehan = 2)
3.
Menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukan, baik yang
sesuai
maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran (skor
perolehan
= 1)
4.
Menggunakan berbagai teknik untuk memotivasi kemauan belajar peserta didik
(skor
perolehan = 2)
5.
Merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran yang diajarkan maupun proses belajar peserta
didik
(skor perolehan = 1)
6.
Memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi
pembelajaran
yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran
berikutnya (skor perolehan = 1)
(Skor perolehan total untuk kompetensi 2 ini = 1 + 2 + 1 + 2 + 1 + 1 =
8)
(Skor maksimal kompetensi 2 ini = jumlah indikator x skor maksimal
setiap indikator = 6
x 2 = 12)
(Presentase kompetensi 2 ini = skor perolehan total/skor maksimal
= 8/12 x 100% = 66,67
% = 67 %)
Nilai untuk kompetensi 2 ini ditentukan berdasarkan kriteria sebagai
berikut :
lebih dari 0% sampai 25 % nilainya 1 ; labih dari 25 % sampai 50 % nilai
2 ; lebih 50 %
sampai 75 % nilai 3 ;
lebih dari 75 % sampai 100 % nilainya 4.
Berdasarkan presentase yang diperoleh sebesar 67 % maka nilai
kompetensi 2 = 3
3 : Pengembangan
Kurikulum, dengan indikator :
1.
Menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum (skor perolehan = 2)
2.
Merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi
ajar
tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan
(skor
perolehan = 2)
3.
Mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran
(skor
perolehan = 2)
4. Memilih
materi pembelajaran yang : a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan
mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, d)
dapat
dilaksanakan di kelas, dan e) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari
peserta didik
(skor perolehan = 1)
(Skor perolehan total untuk kompetensi 3 ini = 2 + 2 + 2 + 1 = 7)
(Skor maksimal kompetensi 3 ini = jumlah indikator x skor maksimal
setiap indikator = 4
x 2 = 8)
(Presentase kompetensi 3 ini = skor perolehan total/skor maksimal = 7/8
x 100% = 87,5 %
= 88 %)
Nilai untuk kompetensi 3 ini ditentukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
lebih dari 0% sampai 25 % nilainya 3 ; labih dari 25 %
sampai 50 % nilai 2 ; lebih 50 %
sampai 75 % nilai 3 ;
lebih dari 75 % sampai 100 % nilainya 4.
Berdasarkan presentase yang diperoleh sebesar 88 % maka nilai
kompetensi 3 = 4
4 : Kegiatan Pembelajaran
yang Mendidik, dengan indikator :
1. Melaksanakan
aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara
lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti
tentang
tujuannya (skor perolehan = 1)
2. Melaksanakan
aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar
peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa
tertekan (skor
perolehan = 1)
3.
Mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia
dan
tingkat kemampuan belajar peserta didik (skor perolehan = 1)
4. Menyikapi
kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran,
bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya dengan
mengetahui
terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju atau tidak setuju dengan
jawaban tersebut,
sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar (skor perolehan
= 1)
5. Melakasanakan kegiatan
pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan
konteks kehidupan sehari-hari peserta didik (skor perolehan = 2)
6. Melakukan
aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk
kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan
belajar dan
mempertahankan perhatian peserta didik (skor perolehan = 2)
7. Mengelola kelas
dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri
agar semua waktu peserta didik dapat termanfaatkan secara produktif (skor
perolehan = 2)
8. Menyesuaikan
aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas (skor
perolehan = 2)
9. Memberikan
banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan
dan berinteraksi dengan peserta didik lain (skor perolehan = 1)
10. Mengatur pelaksanaan aktivitas
pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses
belajar peserta didik. Sebagai contoh : guru menambah informasi baru
setelah
mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi
sebelumnya.(skor perolehan = 1)
11. Menggunakan alat bantu
mengajar, dan/atau audio visual (termasuk TIK) untuk
meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan
pembelajaran
(Skor
perolehan total untuk kompetensi 4 ini = 1 + 1 + 1 + 1 + 2 + 2 + 2 + 2 + 1 + 1
+ 1 =
15)
(Skor
maksimal kompetensi 4 ini = jumlah indikator x skor maksimal setiap indikator =
11
x 2 = 22)
(Presentase kompetensi 4 ini = skor perolehan total/skor maksimal = 15/22 x
100% =
68,18 % = 68 %)
Nilai untuk kompetensi 4 ini ditentukan berdasarkan kriteria
sebagai berikut :
lebih
dari 0% sampai 25 % nilainya 1 ; labih dari 25 % sampai 50 % nilai 2 ; lebih 50
%
sampai 75 % nilai 3 ; lebih dari 75 % sampai 100 % nilainya
4.
Berdasarkan presentase yang
diperoleh sebesar 68 % maka nilai kompetensi 4 = 3
5 : Memahami dan Mengembangkan
Potensi, dengan indikator :
1. Menganalisis hasil
belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta
didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing (skor perolehan = 1)
2. Merancang dan
melaksanakan aktivitas pemebalajaran yang mendorong peserta didik
untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing (skor
perolehan =
2)
3. Merancang dan
melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas
dan kemampuan berfikir kritis peserta didik (skor perolehan = 2)
4. Secara aktif membantu
peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan
perhatian kepada setiap individu (skor perolehan = 1)
5. Mengidentifikasi dengan
benar tentang bakat, potensi, dan kesulitan belajar masing-
masing peserta didik (skor perolehan = 2)
6. Memberikan
kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya
masing-masing (skor perolehan = 2)
7. Memusatkan
perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk
memahami dan menggunakan informasi
yang disampaikan (skor perolehan = 1)
(Skor
perolehan total untuk kompetensi 5 ini = 1 + 2 + 2 + 1 + 2 + 2 + 1 = 10)
(Skor
maksimal kompetensi 5 ini = jumlah indikator x skor maksimal setiap indikator =
7
x 2 = 14)
(Presentase kompetensi 5 ini = skor perolehan total/skor maksimal = 10/14 x
100% =
71,43 % = 71 %)
Nilai untuk kompetensi 5 ini ditentukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
lebih dari 0% sampai 25 % nilainya 1 ; labih dari 25 % sampai 50 % nilai 2 ;
lebih 50 %
sampai 75 % nilai 3 ; lebih dari 75 % sampai 100 % nilainya 4.
Berdasarkan presentase yang diperoleh sebesar 71 % maka nilai kompetensi
5 = 3
6 : Komunikasi dengan Peserta
Didik, dengan indikator :
1. Menggunakan
pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta
didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk
menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka (skor perolehan = 2)
2. Memberikan perhatian dan
mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik,
tanpa mengenterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau
mengklarifikasi
pertanyaan/tanggapan tersebut (skor perolehan = 1)
3. Menanggapi pertanyaan
peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan
pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya (skor perolehan = 2)
4. Menyajikan kegiatan
pembelajaran yang dapat menunbuhkan kerjasama yang baik antar
peserta didik (skor perolehan = 1)
5. Mendengarkan dan
memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang
benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik
(skor
perolehan = 2)
6. Memberikan perhatian
terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap
dan
relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik (skor perolehan = 1)
(Skor perolehan total untuk kompetensi 6 ini = 2 + 1 + 2 + 1 + 2 + 1 = 9)
(Skor maksimal kompetensi 6 ini = jumlah indikator x skor maksimal setiap
indikator = 6 x
2 =
12)
(Presentase kompetensi 6 ini = skor perolehan total/skor maksimal = 9/12 x 100%
= 75 % )
Nilai untuk kompetensi 6 ini ditentukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
lebih dari 0% sampai 25 % nilainya 1 ; labih dari 25 % sampai 50 % nilai 2 ;
lebih 50 %
sampai 75 % nilai 3 ; lebih dari 75 % sampai 100 %
nilainya 4.
Berdasarkan presentase yang diperoleh sebesar 75 % maka nilai kompetensi 6 = 3
7 : Penilaian dan Evaluasi,
dengan indikator :
1. Menysun alat penilaian yang
sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi
tertentu
seperti yang tertulis dalam RPP (skor perolehan = 2)
2. Melaksanakan penilaian dengan
berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal
yang
dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta
didik,
tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan
dipelajari
(skor perolehan = 1)
3. Menganalisis hasil penilaian
untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit
sehingga
diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan
remedial
dan pengayaan (skor perolehan = 1)
4. Memanfaatkan masukan dari
peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan
pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catata, jurnal
pembelajaran,
rancangan
pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya (skor perolehan = 1)
5. Memanfaatkan hasil penilaian sebagai
bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan
dilakukan
selanjutnya (skor perolehan = 1)
(Skor perolehan
total untuk kompetensi 7 ini = 2 + 1 + 1 + 1 + 1 = 6)
(Skor maksimal
kompetensi 7 ini = jumlah indikator x skor maksimal setiap indikator = 5 x 2
= 10)
(Presentase
kompetensi 7 ini = skor perolehan total/skor maksimal = 6/10 x 100% = 60 %)
Nilai untuk
kompetensi 7 ini ditentukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
lebih dari 0%
sampai 25 % nilainya 1 ; labih dari 25 % sampai 50 % nilai 2 ; lebih 50 %
sampai 75 %
nilai 3 ; lebih dari 75 % sampai 100 % nilainya 4.
Berdasarkan
presentase yang diperoleh sebesar 60 % maka nilai kompetensi 7 = 3
8 : Bertindak Sesuai dengan
Norma Agama, Hukum, Sosial, dan Kebudayaan Nasional Indonesia,
dengan indikator
:
1. Menghargai dan mempromosikan
prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika
bagi semua
warga Indonesia (skor perolehan = 2)
2. Mengembangkan kerjasama dan
membinakebersamaan dengan teman sejawat tanpa
memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya : suku, agama, dan gender) (skor
perolehan =
2)
3. Saling menghormati dan
menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan
masing-masing (skor perolehan = 2)
4. Memiliki rasa persatuan dan
kesatuan sebagai bangsa Indonesia (skor perolehan = 2)
5. Mempunyai pandangan yang luas
tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya :
budaya,
suku, agama) (skor perolehan = 2)
(Skor
perolehan total untuk kompetensi 8 ini = 2 + 2 + 2 + 2 + 2 = 10)
(Skor
maksimal kompetensi 8 ini = jumlah indikator x skor maksimal setiap indikator =
5 x
2 = 10)
(Presentase
kompetensi 8 ini = skor perolehan total/skor maksimal = 10/10 x 100% = 100
%)
Nilai untuk kompetensi 8 ini ditentukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
lebih dari 0% sampai 25 % nilainya 1 ; labih dari 25 % sampai 50 % nilai 2 ;
lebih 50 %
sampai 75 % nilai 3 ; lebih dari 75 % sampai 100 % nilainya 4.
Berdasarkan presentase yang diperoleh sebesar 100 % maka nilai kompetensi 8 = 4
9 : Menunjukkan Pribadi yang
Dewasa dan Teladan, dengan indikator :
1. Bertingkah laku sopan dalam
berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta
didik,
orang tua, dan teman sejawat (skor perolehan = 2)
2. Membagi pengalamannya dengan
teman sejawat, termasuk mengundang mereka untuk
mengobeservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan (skor perolehan = 1)
3. Mampu mengelola pembelajaran
yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta
didik,
sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif
dalam
proses pembelajaran (skor perolehan = 2 )
4. Bersikap dewasa dalam menerima
masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan
kepada
peserta
didik untuk
berpartisipasi dalam proses pembelajaran (skor perolehan = 1)
5. Bereprilaku baik untuk
mencitrakan nama baik sekolah (skor perolehan = 2)
(Skor perolehan
total untuk kompetensi 9 ini = 2 + 1 + 2 + 1 + 2 = 8)
(Skor
maksimal kompetensi 9 ini = jumlah indikator x skor maksimal setiap indikator =
5 x
2 =
10)
(Presentase kompetensi 9 ini = skor perolehan total/skor maksimal = 8/10
x 100% = 80 %)
Nilai
untuk kompetensi 9 ini ditentukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
lebih dari 0% sampai 25 % nilainya 1 ; labih dari 25 % sampai 50 %
nilai 2 ; lebih 50 %
sampai 75 % nilai 3 ; lebih dari 75 % sampai 100 % nilainya 4.
Berdasarkan presentase yang diperoleh sebesar 80 % maka nilai
kompetensi 9 = 4
10 : Etos Kerja, Tanggungjawab
yang Tinggi, dan Rasa Bangga Menjadi Guru, dengan indikator :
1. Mengawali dan mengakhiri
pembelajaran dengan tepat waktu (skor perolehan = 1)
2. Meninggalkan kelas,
mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkait
dengan mata
pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas (skor
perolehan
= 1)
3. Memenuhi jam mengajar dan dapat
melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar
berdasarkan ijindan persetujuan pengelola sekolah (skor perolehan = 1)
4. Meminta ijin dan memberitahu
lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang syah
jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di
jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di
kelas
(skor perolehan = 2)
5. Menyelesaikan semua tugas
administratif dan non pembelajaran dengan tepat waktu sesuai
standar
yang ditetapkan (skor perolehan = 2)
6. Memanfaatkan waktu luang selain
mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan
tugasnya
(skor perolehan = 2)
7. Memberikan kontribusi terhadap
pengembangan sekolah dan mempunyai prestasimyang
berdampak
positif terhadap nama baik sekolah (skor perolehan = 2)
8. Merasa bangga dengan profesinya
sebagai guru (skor perolehan =2)
(Skor
perolehan total untuk kompetensi 10 ini = 1 + 1 + 1 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 = 13)
(Skor maksimal
kompetensi 10 ini = jumlah indikator x skor maksimal setiap indikator = 8 x
2 =
16)
(Presentase kompetensi 10 ini = skor perolehan total/skor maksimal = 13/16
x 100% = 81,25
% = 81 %)
Nilai
untuk kompetensi 10 ini ditentukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
lebih dari
0% sampai 25 % nilainya 1 ; labih dari 25 % sampai 50 % nilai 2 ; lebih 50 %
sampai 75
% nilai 3 ; lebih dari 75 % sampai 100 % nilainya 4.
Berdasarkan presentase yang diperoleh sebesar 81 % maka nilai kompetensi
10 = 4
11 : Bersikap inklusif,
Bertindak Objektif, Serta Tidak Diskriminatif, dengan indikator :
1. Memperlakukan semua peserta didik
secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai
kebutuhan
masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal (skor perolehan = 2)
2. Menjaga hubungan baik dan peduli
dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta
berkontribusi
positif terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan
pekerjaannya
(skor perolehan = 2 )
3. Sering berinteraksi dengan peserta
didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada
kelompok
tertentu
(misalnya
peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru)
(skor
perolehan = 2)
(Skor perolehan
total untuk kompetensi 11 ini = 2 + 2 + 2 = 6)
(Skor maksimal
kompetensi 11 ini = jumlah indikator x skor maksimal setiap indikator = 3 x
2 = 6)
(Presentase
kompetensi 11 ini = skor perolehan total/skor maksimal = 6/6 x 100% = 100 %)
Nilai untuk
kompetensi 11 ini ditentukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
lebih dari
0% sampai 25 % nilainya 1 ; labih dari 25 % sampai 50 % nilai 2 ; lebih 50 %
sampai 75
% nilai 3 ; lebih dari 75 % sampai 100 % nilainya 4.
Berdasarkan presentase yang diperoleh sebesar 100 % maka nilai kompetensi 11 =
4
12 : Komunikasi dengan Sesama
Guru, Tenaga Pendidikan, Orang Tua Peserta Didik, dan Masyarakat, dengan
indikator :
1. Menyampaikan informasi tentang
kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada
orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal
antara guru dan orang tua,
teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya (skor perolehan = 2)
2. Ikut berperan aktif dalam
kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah
dan
masyarakat dan dapat memberikan bukti keikutsertaannya (skor perolehan = 1)
3. Memperhatikan sekolah
sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat
sekitar, serta
berperan
dalam kegiatan sosial di masyarakat (skor perolehan = 2)
(Skor
perolehan total untuk kompetensi 12 ini = 2 + 1 + 2 = 5)
(Skor maksimal kompetensi 12 ini = jumlah indikator x skor maksimal
setiap indikator = 3
x 2
= 6)
(Presentase kompetensi 12 ini = skor perolehan total/skor maksimal = 5/6 x 100%
= 83,33
% =
83 %)
Nilai untuk kompetensi 12 ini ditentukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
lebih dari 0% sampai 25 % nilainya 1 ; labih dari 25 % sampai 50 % nilai 2 ;
lebih 50 %
sampai 75 % nilai 3 ; lebih dari 75 % sampai 100 % nilainya 4.
Berdasarkan presentase yang diperoleh sebesar 83 % maka nilai kompetensi 12 = 4
13 : Penguasaan Materi Struktur
Konsep dan Pola Pikir Keilmuan yang Mendukung Mata Pelajaran yang diampu,
dengan indikator :
1. Melakukan pemetaan
standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang
diampunya, untuk mengidentifikasi materi
pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang
diperlukan
(skor perolehan = 2)
2. Menyertakan informasi
yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran (skor perolehan = 1)
3. Menyusun materi,
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang
tepat, mutakhir, dan yang membantu peserta didik untuk memahami konsep materi
pembelajaran (skor perolehan = 1)
(Skor
perolehan total untuk kompetensi 13 ini = 2 + 1 + 1 = 4)
(Skor
maksimal kompetensi 13 ini = jumlah indikator x skor maksimal setiap indikator
= 3
x 2
= 6)
(Presentase kompetensi 13 ini = skor perolehan total/skor maksimal = 4/6 x 100%
= 66,67
% =
67 %)
Nilai
untuk kompetensi 13 ini ditentukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
lebih
dari 0% sampai 25 % nilainya 1 ; labih dari 25 % sampai 50 % nilai 2 ; lebih 50
%
sampai 75 % nilai 3 ;
lebih
dari 75 % sampai 100 % nilainya 4.
Berdasarkan presentase yang diperoleh sebesar 67 % maka nilai kompetensi 13 = 3
14 : Mengembangkan Keprofesian
Melalui Tindakan Reflektif, dengan indikator :
1. Melakukan evaluasi diri
secara spesifik (skor perolehan = 1)
2. Memiliki jurnal
pembelajaran, catatan masukan dari kolega atau hasil penilaian proses
pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya (skor perolehan = 1)
3. Memanfaatkan bukti
gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program PKB (skor perolehan =
1)
4. Mengaplikasikan
pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian
pembelajaran dan tindak
lanjutnya (skor perolehan = 1)
5. Melakukan penelitian,
mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya
:
seminar, konferensi, dan aktif dalam melaksanakan PKB) (skor perolehan = 1)
6. Memanfaatkan TIK dalam
berkomunikasi dan pelaksanaan PKB (skor perolehan = 1)
(Skor perolehan total untuk kompetensi 14 ini = 1 + 1 + 1 + 1 + 1 + 1 =
6)
(Skor
maksimal kompetensi 14 ini = jumlah indikator x skor maksimal setiap indikator
= 6
x 2 = 12)
(Presentase kompetensi 14 ini = skor perolehan total/skor maksimal
= 6/12 x 100% = 50 %)
Nilai untuk kompetensi 14 ini ditentukan berdasarkan kriteria
sebagai berikut :
lebih dari 0% sampai 25 % nilainya 1 ; labih dari 25 % sampai 50 %
nilai 2 ; lebih 50 %
sampai 75 % nilai 3 ; lebih dari 75 % sampai 100 % nilainya 4.
Berdasarkan presentase yang diperoleh sebesar 92 % maka nilai kompetensi
14 = 2
Setelah menghitung nilai kompetensi 1 sampai
dengan kompetensi 14 di atas, selanjutnya kita akan menghitung nilai PKG Bapak
Guru. dalam skala 100, dengan rumus :
Nilai PKG dalam skala (0-100) = Nilai PKG sebelum diubah ke skala
(0-100)/Nilai PKG Tertinggi x 100.
Untuk kasus Bapak Guru. ini, Nilai
PKG nya sebelum diubah ke skala (0-100) adalah jumlah total nilai dari 14
kompetensi di atas, yaitu :
Kompetensi 1, nilainya
= 4
Kompetensi 2, nilainya
= 3
Kompetensi 3, nilainya
= 4
Kompetensi 4, nilainya
= 3
Kompetensi 5, nilainya
= 3
Kompetensi 6, nilainya
= 3
Kompetensi 7, nilainya
= 3
Kompetensi 8, nilainya
= 4
Kompetensi 9, nilainya
= 4
Kompetensi 10,nilainya
= 4
Kompetensi 11,nilainya
= 4
Kompetensi 12,nilainya
= 4
Kompetensi 13,nilainya
= 3
Kompetensi 14,nilainya
= 2
Jumlah total nilai PKG
= 48
Nilai PKG
tertinggi
= 56 (diperoleha dari banyaknya
kompetensi x skor maskimal setiap kompetensi = 14 x 4)
Jadi Nilai PKG Bapak Guru = 48/56 x100 = 85,71. Selanjutnya nilai ini dikonversikan dengan
angka kredit yang harus dicapai berdasarkan Permeneg PAN dan RB Nomor : 16
Tahun 2009, sebagai berikut :
- Nilai 91 sampai dengan 100 disebut "Amat
Baik" dengan angka kredit 125 %
- Nilai 76 sampai dengan 90 disebut
"Baik" dengan angka kredit
100 %
- Nilai 61 sampai dengan 75 disebut
"Cukup" dengan angka
kredit 75 %
- Nilai 51 sampai dengan 60 disebut
"Sedang" dengan angka
kredit 50 %
- Nilai sampai dengan 50
disebut
"Kurang" dengan angka
kredit 25 %
Berdasarkan petunjuk di atas, maka Bapak Guru. dengan nilai PKG sebesar 85,71 berada pada predikat "
Baik" dengan angka kredit 100 %. Karena Beliau. memiliki
golongan III/b pada saat dinilai, maka Angka Kredit yang diperoleh bapak guru pada 1 tahun dihitung dengan rumus :
Angka Kredit 1 Tahun = (AKK-AKPKB-AKP) x
(JM/JWM) x (NPK)/4 = (50-3-4-5) x (24/24) x (100 %)/4
= 38 x 1 x 100 %/4 = 38/4 = 9,5
AKK = Angka Kredit Kumulatif (untuk gol. III/b
AKK = 50)
AKPKB = Angka Kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(untuk gol. III/b AKPKB = 3)
AKP = Angka Kredit Penunjang ( 10 % dari AKK
atau = 5)
JM = Jam Mengajar
JWM = Jam Wajib Mengajar (24 jam s.d 40 jam)
NPK = Presentase Perolehan Angka Kredit Sebagai
Hasil Penilaian Kinerja
Berdasarkan hasil hitungan di atas, maka Angka
Kredit yang diperoleh Bapak Guru. selama 1 tahun sebesar 9,5, dengan
NPK 100 % atau predikat PKG adalah "Baik". Jika setiap tahun beliau dapat mempertahankan predikatnya tetap "Baik", maka selama
4 tahun angka kredit dari unsur pembelajaran adalah : 4 x
9,5 = 38. Jika selama 4 tahun tidak melakukan kegiatan
Pengembangan Diri (PD), Publikasi Ilmiah (PI) dan/atau Karya Inovatif (KI),
berarti beliau belum memenuhi angka kredit kumulatif untuk naik
pangkat ke III/c meskipun ia sudah melalui PKG selama 4 tahun karena
jumlah angka kredit yang diperolehnya baru berjumlah 38 (masih butuh 12 angka
kredit lagi). Untuk naik pangkat dari III/b ke III/c membutuhkan AKK 50 angka
kredit. Jadi,beliau harus melakukan PD, PI dan/atau KI untuk
memenuhi AKK III/c.
Selanjutnya, jika kita asumsikan bahwa Bapak guru memperoleh NPK 125 % dengan predikat "Amat Baik", apakah
selama empat tahun tanpa melakukan PD, PI dan/atau KI beliau dapat naik pangkat dari III/b ke III/c ?. Mari kita buktikan.
Pada perhitungan sebelumnya telah diperoleh
Angka Kredit 1 tahun bapak guru. 9,5 dengan NPK 100 % (Baik). Jika
NPK beliau 125 % (Amat Baik) berarti Angka Kredit 1 tahun adalah : 125 % x 9,5 = 11,88. Jika selama 4 tahun dapat mempertahankan NPK nya tetap 125 % (Amat Baik), maka Angka Kredit
yang diperolehnya selama 4 tahun adalah : 4 x 11,88 = 47,52.
Ternyata belum bisa naik pangkat dari III/b ke
III/c tanpa melakukan PD, PI dan/atau KI meskipun selama 4 tahun hasil
penilaian kinerjanya "Amat Baik" karena Angka Kredit yang diperoleh
dari unsur pembelajarannya baru mencapai 47,52 (masih kurang 2,48 supaya
mencapai angka kredit 50). Untuk memenuhi angka kredit sebesar 2,48 ini supaya
AKK nya mencapai 50, maka selama 4 tahun itu harus
melakukan PD, PI dan/atau KI.
Sumber:
1. Permenpan dan rb nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
2. Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru: Buku 2, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2012
1. Permenpan dan rb nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
2. Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru: Buku 2, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2012